Penerbit Jepang menggugat situs manga ilegal
Sejumlah perusahaan penerbit besar Jepang bersiap untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap salah satu situs web manga ilegal terbesar di Jepang. Pengadilan Amerika Serikat memutuskan bahwa para penerbit itu sekarang dibolehkan untuk mengungkap identitas pengelola situs bajakan tersebut.
Sebanyak empat penerbit, termasuk Shueisha, menuduh situs web bajakan «Manga Bank» telah melanggar hak cipta. Pengadilan AS pada Jumat (12/11/2021) dilaporkan telah memerintahkan platform internet untuk mengumumkan informasi terkait.
Sejumlah situs web manga ilegal menjadi masalah besar bagi industri penerbitan sekitar empat tahun lalu.Sebuah situs web bernama «Manga-mura» atau desa manga, pernah menjadi situs manga ilegal terbesar di Jepang. Namun, situs itu ditutup pada awal November.
Keempat perusahaan penerbit itu berencana menuntut gugatan ganti rugi sebagai tambahan dari tuntutan pidana.Seorang petinggi perusahaan Shueisha, Ito Atsushi, mengatakan peran penerbit adalah melindungi karya para penulis yang berdedikasi, serta menyediakan karya itu bagi para pembaca dengan cara yang benar.
Tidak ada komentar